Jumat, 11 September 2015

Diusulkan, Ijazah Sarjana Bisa Jadi Agunan Kredit Usaha sampai Rp120 Juta



foto : assets2.jpnn.com

Pemerintah diminta untuk serius mendorong Pemuda Indonesia terjun ke dunia wirausaha sehingga mengurangi tingkat pengangguran. Caranya?

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan agar Ijazah Kelulusan bisa dijadikan agunan kredit perbankan bagi para pengusaha pemula (startup).

''Di India, ijazah bisa menjadi agunan. Seorang lulusan diploma tiga (D-3) bisa mendapat kredit hingga Rp 100 juta, sedangkan lulusan sarjana bisa meminjam uang sampai Rp 120 juta dengan menggadaikan ijazahnya ke bank," ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia kemarin (3/9).

Karena itu, Hipmi menyusun draf rancangan undang-undang (RUU) pengusaha pemula untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pengusaha pemula. RUU tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum agar pemerintah lebih memperhatikan pengusaha pemula. 

"Saat ini draf RUU sedang digodok secara akademis," sebutnya.

RUU Pengusaha Pemula ditargetkan masuk dalam Program Legislasi Nasional pada tahun 2016. Bahlil mengatakan, lembaga keuangan tidak bisa memperlakukan pengusaha pemula sama dengan pengusaha mapan lainnya, terutama terkait dengan penjaminan (collateral).

"Mereka ini jelas tidak punya aset besar yang bisa dijaminkan. Sementara itu, bank menuntut jaminan tersebut," ungkapnya.

Parahnya lagi, bank meminta laporan keuangan dalam tiga tahun usaha. Hal itu jelas memberatkan karena mayoritas pengusaha pemula belum memilikinya. 

"Kita bisa tiru India. Setelah dilatih, para mahasiswa bisa ke bank dan mendapat pembiayaan," tambahnya.

Cara pandang di Indonesia, lanjut Bahlil, sangat berbeda dengan negara lain. Kalau di negara lain, bank menciptakan pengusaha. Sebaliknya, di Indonesia, seorang pemula harus mengemis-ngemis ke bank untuk menjadi pengusaha.

"Bank di Indonesia tidak sungguh-sungguh ingin menciptakan pengusaha, apalagi pengusaha pemula," ketusnya.

Menurut dia, kondisi itu merupakan warisan krisis 1998. Seharusnya mulai sekarang, regulasi tersebut diubah karena bank harus menjadi penumbuh wirausaha.

"Indonesia membutuhkan pengusaha-pengusaha baru. Apalagi, kita akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Salah satu strategi untuk menguasai market adalah memperbanyak pengusaha," jelasnya. 

(source : www.jpnn.com)

Tidak ada komentar: